JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto rapat bersama sejumlah pejabat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas soal pemberantasan narkoba.
Para pejabat yang dipanggil di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto, hingga Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.
"Pengentasan permasalahan narkoba, ya," ungkap Brian begitu tiba di Istana, Selasa siang.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Kepala BNN hingga Mendikti Saintek Bahas Pengentasan Narkoba
Brian turut membawa peneliti sekaligus dosen dari Universitas Indonesia (UI) untuk membahas soal kasus narkoba ini.
Dia menjelaskan, semua hal terkait narkoba akan dibahas, termasuk soal vape yang berisi narkoba.
Hanya saja, ia tak mau banyak membocorkan hal yang akan dilaporkan sebelum bertemu kepala negara.
"Ya, semuanya, ya. Semua, apa, hal-hal yang terkait narkoba. Apakah teknologinya, untuk mendeteksinya, penyembuhannya, barangkali barang yang disita pemanfaatannya seperti apa. Nanti saya laporkan setelah ini," tutur Brian
Baca juga: Soroti Overkapasitas Lapas, Prabowo Minta Kaji Rehabilitasi Napi Narkotika
Selepas rapat tersebut, Suyudi menyampaikan, overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) turut menjadi pembahasan.
Secara khusus, Suyudi mengungkap mayoritas tahanan di lapas adalah tahanan narkotika.
"Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika," kata Suyudi usai rapat bersama kepala negara
Dia melanjutkan, perihal overkapasitas ini juga akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Kepala BNN Soroti Overkapasitas Lapas: 80 Persen Tahanan Narkotika
Pemerintah disebutnya akan menyiapkan langkah mengurangi overkapasitas lapas dengan tetap melakukan rehabilitasi ke tahanan narkotika.
"Nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap salah satu arahan Presiden Prabowo dalam rapat adalah memerintahkan jajaran untuk melakukan kajian terkait rehabilitasi bagi para narapidana kasus narkoba.
Prabowo disebut memerintahkan hal ini mengingat banyak lapas yang sudah overkapasitas.
Baca juga: Menteri Imipas Ungkap TBC Mudah Menyebar di Lapas, Overkapasitas Jadi Penyebab
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Tidak akurat Tidak relevan Menyinggung Terlalu lama Isu privasi Lainnya
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Sumber